TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Masih ingat kasus pembunuhan disertai mutilasi di Klaten?
Ini update terbarunya.
Tersangka dalam pembunuhan itu adalah Turah alias Daud (40).
Ia menghabisi rekan kerjanya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten lalu memenggal kepalanya.
Senin (28/8/2023), kemarin, polisi melakukan rekonstruksi atas peristiwa berdarah itu.
Baca juga: Kejutan Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Korban Mau Rujuk dan Ungkap Alasannya
Baca juga: Imam Masykur Diculik Oknum Paspamres saat Sholat, Warga Batal Menolong karena Map di Tangan Pelaku
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan rekonstruksi sendiri dilakukan selama 3 jam.
"Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB," ujar Abdillah kepada TribunSolo.com.
Tersangka, Turah juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, ia mengenakan baju tahanan warna merah.
Dalam rekonstruksi, sebanyak 43 adegan diperagakan oleh tersangka.
"Ada 43 adegan, diperankan langsung tersangka," jelasnya.
Dalam rekonstruksi adegan, semua perbuatan Turah saat membunuh tergambar dengan jelas.
"Tergambar jelas tadi bagaimana tersangka melakukan pembunuhan, dan sampai saat ini bukti sudah mencukupi," paparnya.
"Adegan sudah dilalui semua," tambahnya.
Dalam rekonstruksi sendiri pihak kepolisian tidak mendapati adanya fakta baru.
Rekonstruksi sendiri dilakukan langsung oleh Reskrim Polres Klaten, Polsek Manisrenggo, dan Kejaksaan Negeri Klaten.