Berita Klaten

Turah Jagal yang Mutilasi Temannya di Klaten Jalani Rekonstruksi, Dendam karena Uang Rp 20 Ribu

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Turah di Nangsri, Manisrenggo, Klaten. 

Sebelum rekonstruksi, pihak polisi telah berkordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Sudah kordinasi dengan kejaksaan, supaya ada kesepemahaman dan sepemikiran," ucap Abdillah.

"Serta supaya tindak pidananya menjadi terang dan jelas," tambahnya.

Setelah rekonstruksi, berkas bila sudah cukup dari kejaksaan nantinya akan mengeluarkan surat P21 ke pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," pungkasnya.

Taruh Kepala di Ruang Tamu

Pembunuhan yang dilakukan Turah terjadi di bulan Juni 2023.

Aksi kejam Turah alias Daud (40) didasari karena dendam. 

Dia kemudian melampiaskan dendam itu di sebuah rumah di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).

Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu tega menghabisi rekan kerjanya, RRJA.

Itu dilakukan lantaran, Daud sakti hati dengan RRJA yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.

Rasa sakit hati kian dirasakan Daud, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, sekira 2 pekan lalu, pelaku mengaku telah dituduh mencuri uang korban.

Pelaku yang tak terima pun berniat menghabisi nyawa korban.

"Modusnya adalah karena adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, memukul kepala serta kemudian memutilasi bagian tubuh, bagian kepala korban," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini