TRIBUNJATENG.COM - Kesal tak segera melunasi utang, pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ nekat menyandera istri dan dua anaknya.
Kedua pelaku menyandera T karena suami T, AK belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian Rp 30 juta.
Lasus tersebut berawal saat AK menjadi perantara take over kendaraan milik IW ke Kristino seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023.
Baca juga: Ini 2 Kasus Alvin Lim Ayah Kate Victoria Lim yang Tantang Debat Kapolri
Tahap pertama, uang yang dibayar sebanyak Rp 19 juta.
Sementara sisanya yakni Rp 11 juta akan dilunasi setelah dua pekan.
Setelah berjalan beberapa waktu, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.
IW dan MZ bersama dua rekannya kemudian mendatangi rumah AK di Kampung Limus, Kabupaten Bogor. Namun AK tak ada di rumah.
Akhirnya IW dan MZ pun membawa T dan dua anaknya, serta dua unit motor. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Namun, pelapor (AK) tidak ada," ujar Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).
"Akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," lanjutnya
T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten. Korban dan dua anaknya disekap di rumah pelaku selama 10 hari.
"Sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya.
IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya. Namun ternyata suami korban tidak pernah datang.
"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.
Baca juga: Pemuda Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas di Sebuah Makam di Solo, Terlilit Hutang Akibat Judi Slot