Berita Regional

Nasib Pasutri Sandera Istri dan Anak Korban, Karena Kesal Tak Segera Bayar Utang

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.

Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil

Berita Terkini