Berita Video

Video Warga Salatiga Kaget Dapat Kiriman Video Asusila dari Orang Tak Dikenal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku, JM (31), kemudian ditangkap polisi di Solo dan ditahan di Mapolres Salatiga sejak 12 Juli 2023.

JM telah menyebarkan video-video dan foto-foto pribadi BA ke sejumlah platform media sosial menggunakan akun BA sendiri.

Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, pihaknya semula mendatangi rumah JM di Solo dan menjelaskan dengan tindakan persuasif.

Karena JM tidak mau dibawa ke Polres Salatiga dan melakukan perlawanan, maka polisi melakukan upaya paksa.

“Terduga tersangka melakukan perlawanan kepada penyidik dan (penyidik) dibanting karena memang badannya lumayan kekar.

Setelah itu kita juga minta bantuan dari pihak Resmob Polresta Surakarta dan betul juga dari anggota resmob masih ada yang dibanting juga,” ungkap AKP Arifin ketika ditemui Tribunjateng.com di Mapolres Salatiga, Rabu (30/8/2023).

Meskipun demikian, polisi akhirnya bisa menguasai dan melumpuhkan sementara JM untuk dibawa ke Mapolresta Surakarta.

Di sana, JM dijelaskan oleh polisi terkait alasan penangkapan tersebut

AKP Arifin menambahkan, pihaknya masih dalam proses penyidikan tahap 1 serta melengkapi berkas petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Salatiga.

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pemberitaan sebelumnya, BA (20), menjadi korban penyebaran konten asusila.

Konten tersebut diduga dibuat ketika BA dan JM tinggal satu rumah di Solo.

JM menyebarkan konten tersebut setelah BA diduga melarikan diri.

Konten-konten yang diunggah ke Instagram, Facebook dan WhatsApp tersebut disebar dan juga dikirimkan ke tetangga-tetangga dan teman BA.

Keluarga BA kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga.

Halaman
1234

Berita Terkini