TRIBUNJATENG.COM, PAPUA - Empat warga kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan.
Aparat kepolisian kemudian menangkap tiga orang, dua di antaranya suami dan istri.
Mereka diduga adalah peracik minuman tersebut.
Baca juga: Pelajar Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan Sendiri, Pamer Minumannya Bisa Nyala Saat Dibakar
Campuran alkohol 96 persen
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengungkapkan, mulanya 11 orang mengonsumsi minuman keras oplosan di Kompleks Dok IX Kali selama dua hari.
"Korban menenggak miras diduga dengan bahan dasar berupa alkohol 96 persen yang dicampur dengan air dan minuman lokal lainnya," kata Mackbon melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Melansir Antara, para korban merasakan sesak napas dan pandangan gelap pada Minggu (3/9/2023).
Selanjutnya mereka dilarikan ke RSUD Jayapura.
Namun, empat orang yakni YW (42), AM (35), KIB (38), dan YB (43) meninggal dunia.
Sedangkan tujuh orang harus menjalani perawatan medis.
"Satu dari tiga jenazah itu masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya," kata Mackbon, seperti dikutip dari Antara.
3 ditangkap
Menyusul peristiwa tersebut, polisi menangkap tiga peracik minuman keras.
"Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal," kata dia.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.