"Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Kompol Dedy. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Nasib 3 Mahasiswi di Padang yang Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Sosoknya Jadi Tersangka
Baca juga: Pamitan ke Jajaran Forkopimda, Ganjar: Terima Kasih Telah Ciptakan Kondusivitas di Jawa Tengah
Baca juga: Buntut Istri Polisi Bentak Siswi Magang di Probolinggo, Jabatan Bripka Nuril Dicopot, Luluk Menangis
Baca juga: Terdampak El Nino, Petani di Jawa Tengah Khawatir Makin Merugi
Baca juga: Penjelasan MUI Kenapa Jasad 30 Tahun Dikubur Masih Utuh dan Tetap Berbau Wangi di Desa Kalong Bogor