"Para pedagang juga dipungut retribusi," ujarnya.
Ketua LBH Ratu Adil Taufiqurohman berupaya melakukan mediasi ke Dinas Perdagangan maupun Pemerintah Kota Semarang. Pihaknya berharap kios para pedagang dikembalikan seperti semula. Hal itu sesuai dengan himbauan pemerintah.
"Hal ini bertujuan agar pedagang tetap beraktivitas," ujarnya.
Ia meminta agar ada perjanjian tertulis dari pemerintah terkait untuk mengembalikan kios para pedagang. Pihaknya akan bersurat ke pemerintah dalam waktu dekat.
Terpisah Camat Semarang Utara Siwi Wahyuningsih menganggap pedagang tidak mempermasalahkan kios dikosongkan. Diri menyebut para pedagang telah paham pembangunan jalan itu.
"Tidak ada masalah semua berjalan lancar. Karena pedagang paham akan manfaat pembangunan dari PUPR pusat," tuturnya melalui whatsapp.