Setelah laporan dari kliennya diterima dan mendapat surat tanda bukti laporan pengaduan, maka pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Satreskrim Polres Tegal.
"Mengingat korbannya lebih dari satu, maka kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum atau dalam hal ini Satreskrim Polres Tegal. Terkait kemungkinan dari pabrik memang sedang membuka lowongan, kemudian dijadikan modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya, tapi ya masuk atau tidaknya jalur pidana, kami menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada," terang Hamdan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, menerangkan dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
Sehingga sekarang ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk mengenai berapa jumlah pasti korban dan nominal kerugian, karena nantinya akan disampaikan lebih lanjut setelah semua proses selesai, baik lewat rilis kasus atau melihat kondisi.
"Intinya kami juga harus memenuhi alat bukti yang ada hingga memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga akan memeriksa korban yang mungkin merasa dirugikan, sehingga nantinya bisa dinaikkan penetapan tersangka. Sehingga untuk berapa jumlah korban beserta nominal kerugian, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Tapi harapannya, semoga para korban yang merasa dirugikan bisa kembali lagi hak-haknya," tandas AKP Vonny. (dta)
Baca juga: Cerita Haryono Jadi Korban Dugaan Penipuan Kyai Cabul Semarang : Uang Rp65 Juta Raib
Baca juga: Sinopsis Film Firestrom: Aksi Andy Lau dalam Perburuan Berbahaya
Baca juga: Video Viral Penampakan Uang Mutilasi, Satu Lembar Rp 100 Ribu Dijadikan 2 Lembar Rp 200 Ribu
Baca juga: Puisi Kamus Kecil Joko Pinurbo