Kyai Cabul Semarang

Puisi dari Kyai Cabul Semarang, yang Membuat Santriwati Sempat Terkesima, Berujung Jadi Korban

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggiring Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari yang menyetubuhi para santrinya untuk menunjukkan lokasi kamar para santri perempuan di pondok tersebut, di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023).

Pihaknya sempat melakukan pemanggilan tersangka tetapi tidak menanggapi sebaliknya memilih kabur ke Bekasi.

Tersangka kemudian ditangkap di Kampung Balong Gubug, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi.

"Unit PPA Satreskrim kemudian menyusul ke kota Bekasi, menangkapnya di sana pada 1 September 2023. Tersangka langsung mengakui perbuatannya," bebernya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri mengatakan, korban saat ini masih dalam kondisi trauma tetapi sudah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.

"Korban masih trauma saat ini sedang melakukan pendidikan di Malang," tuturnya.

Tersangka diancam pasal 76 D Junto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dengan denda 5 miliar. (Iwn)

Berita Terkini