Pihak kepolisian kemudian memanggil perwakilan dari dua PO yang busnya terlibat dalam insiden "ngeblong," yaitu Bintang Mas dan Jaya Utama.
Selain memberikan sanksi berupa penilangan kepada dua sopir bus tersebut, polisi juga menahan kedua bus tersebut sebagai barang bukti.
Dalam kesepakatan dengan perwakilan PO, jika insiden serupa terulang, maka kru bus akan dipecat.
"Kami punya kesepakatan dengan pengurus kedua PO, apabila nanti di kemudian hari ditemukan seperti ini lagi (ngeblong), maka sopir maupun kondektur akan dilepas atau diputus hubungan kerja oleh PO-nya," ucap Ghana.
Selain itu, perusahaan bus juga bersedia mengganti rugi kerusakan motor milik K.
Pihak kepolisian juga berhasil mendamaikan pemotor dengan perwakilan dari kedua PO.
Semoga insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, insiden ini terjadi di depan SMPN 3 Babat Lamongan pada Sabtu (9/9/2023) malam.
Kondisi lalu lintas sedang macet akibat adanya kegiatan karnaval di sekitar lokasi.
Dua bus nekat melawan arus karena adanya provokasi dari penumpang, namun akhirnya dihadang oleh seorang pemotor yang kemudian teridentifikasi sebagai K.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com