Berita Viral

Trik Licik Susanto Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter di Rumah Sakit Hingga Digaji Rp 7,5 Per Bulan

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter.

Pria lulusan SMA itu berhasil menjadi dokter di klinik milik PT PHC selama 2 tahun dan menerima gaji Rp 7,5 juta per bulan

Kasus ini berawal saat Rumah Sakit HPC membuka lowongan pekerjaan tenaga medis pada April 2020.

Baca juga: Gebrakan Anies dan Cak Imin Terasa di Dapil Jateng X, Ketua Majelis Syuro PKS Yakin Naikkan Suara

Susanto pun nekat melamar ke tempat itu meskipun dirinya hanya lulusan SMA.

Dirinya lalu menggunakan data-data milik seorang dokter bernama dr.Anggi Yurikno.

Susanto mendapatkan data-data dr.Anggi Yurikno dari internet.

Ia tidak mengubah data yang ia dapat.

Baca juga: Tangis Pelan dan Lama Mega Sebelum Dibunuh Suami, Keluarga Sayangkan Sikap Polisi soal Laporan KDRT

Dirinya hanya mengganti foto dr. Anggi dengan foto dirinya.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso.

Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Ugik Ramatyo.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Jaksa Ugik Ramatyo dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Setelah lulus seleksi administrasi, Susanto lalu mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara virtual.

Ia dinyatakan lulus dan dikontrak mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Susanto hanya bertugas untuk mengecek kesehatan pekerja dan tidak memberikan resep.

Baca juga:  Kasus Pemukulan Kader PDIP Semarang, Polisi Periksa 5 Saksi

Dua tahun berjalan, aksi tiou-tipu Susanti mulai terungkap pada Mei 2023.

Halaman
12

Berita Terkini