Tersangka datang kembali untuk memastikan kondisi korban, namun rupanya korban sudah tak bernyawa dan berlumuran darah.
Saat itu juga dia membersihkan barang bukti yang ada dan membuangnya di sumur samping rumah.
Setelah itu, tersangka membopong jasad korban Ida Muryati dan membuangnya ke septic tank milik tetangganya yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah semua rangkaian rekonstruksi selesai, Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan bahwa tujuan digelarnya rekonstruksi adalah untuk mempertegas dan memperjelas alur perbuatan yang dilakukan oleh tersangka di TKP.
Terlebih aksi tersebut telah memakan waktu dua hari, sehingga harus betul-betul disinkronkan dengan bukti yang didapat penyidik dan hasil autopsi korban.
Guntar melanjutkan, dari hasil autopsi ditemukan beberapa luka akibat kekerasan benda tumpul dan benda tajam.
Seperti memar dan luka bacok yang ada dibagian wajah korban.
Baca juga: Mayat Wanita dalam Septic Tank di Cilacap, Alasan Pelaku Sedekahkan Hasil Curian, Sebut Arwah Korban
"Sebagain besar memar dan luka bacok dari golok yang dibawa tersangka," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Guntar bahwa aksi tersebut bukan aksi pembunuhan yang direncanakan.
Melainkan karena tersangka ini ketahuan mencuri, sehingga ia memilih langkah menganiaya korban hingga meninggal dunia. (pnk)