Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Mayat Wanita dalam Septic Tank di Cilacap, Alasan Pelaku Sedekahkan Hasil Curian, Sebut Arwah Korban

Alasan pembunuh wanita di Cilacap inisial IM (33) yang mayatnya dimasukkan dalam septic tank sedekahkan hasil curian

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
Tampang Ashar Suhada alias AS (31) tersangka kasus pencurian dan pembunuhan terhadap IM (33) warga Desa Sidaurip yang kemudian jasadnya dibuang ke septic tank. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Alasan pembunuh wanita di Cilacap inisial IM (33) yang mayatnya dimasukkan dalam septic tank sedekahkan hasil curian.

Kasus tersebut sebelumnya menggegerkan Desa Sidaurip, Cilacap.

Pelaku adalah Ashar Suhada alias Harun (31) yang merupakan tetangga korban.

Sat Reskrim Polresta Cilacap menangkap AS Rabu (13/9) dini hari  di Alun-alun Banyumas.

Saat itu AS tengah dalam upaya melarikan diri

Baca juga: Kabar Bayi Tertukar di Bogor, Sudah Kenal Orangtua Kandung, Siti Mauliah: Ada Perubahan Signifikan

Baca juga: Raffi Ahmad Keringat Dingin Teman Lama Tiba-tiba Datang Pinjam Uang, Nominal Tak Main-main, Dikasih?

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, kasus pembunuhan itu berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka dirumah korban IM (33).

Tersangka AS mengambil sejumlah barang berharga seperti uang, handphone dan perhiasan pada Minggu (10/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Saat sedang mencuri, tersangka AS sempat ketahuan oleh korban dan akhirnya korban dibekap menggunakan bantal oleh tersangka hingga lemas.

"Setelah mencuri, tersangka AS juga menyetubuhi korban."

"Saat sedang disetubuhi, korban sempat melakukan perlawanan, kemudian tersangka menganiaya kembali korban dengan menyayat dahi korban menggunakan golok serta memukul wajah korban hingga lemas," jelas Fannky.

Setelah itu kata Fannky, pada Senin (11/9) dini hari pukul 01.00 WIB tersangka sempat kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban.

Saat itu ternyata korban sudah tak bernyawa dengan kondisi tergelatak di kasur dan bersimbah darah.

Untuk menghilangkan jejak, AS lalu membersihkan rumah korban dan membuang sejumlah barang bukti seperti boneka beruang, toples, baju dan sprei di sumur tua yang berjarak 250 meter dari rumah korban.

Sementara itu, korban dipanggul dan dimasukkan kedalam septic tank milik tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.

Pada keesokan harinya kata Fannky, tersangka AS menjual emas hasil curian itu di Pasar Gandrungmangu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved