"Keinginan saya ada sanksi dari Dispendik karena tidak kooperatif, kalau bisa diganti saja yang layak, yang mau menerima masukan wali murid," kata Samsul saat ditemui di kediamannya, Sabtu (16/9/2023).
Samsul mengaku sejak kejadian itu, kepala sekolah Umy Latifah tak kunjung menjenguk.
Sejak di rumah, hingga dirujuk ke rumah sakit berkali-kali.
"Hanya guru saja," kata Samsul.
Bahkan saat mendatangi sekolah minta rekaman CCTV untuk mencari sosok pelaku, Samsul pun juga dipersulit sampai akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Gresik.
Sementara itu, Umy Latifah sebagai kepala sekolah enggan merespons setelah ditemui awal media di sekolah.
Umy Latifah langsung berjalan menghindari wartawan dan seketika berhenti sambil mengacungkan jari.
"Sorry, saya punya hak untuk tidak berbicara," kata Umy Latifah singkat.
Setelah itu Umy Latifah langsung menutup pintu kaca ruang kepala sekolah.
Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, Umy Latifah dan wali kelas SA sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kepala sekolah sama wali kelas sudah kami periksa, setelah di tim datang ke sekolah, keduanya kami periksa di Polsek Menganti. Kemungkinan besok penjaga sekolah akan diperiksa," kata Hepi, Minggu (17/9/2023).
Kepala sekolah tempat SA belajar, dalam pemeriksaan tidak mengetahui persis kejadian tersebut termasuk wali kelas.
Guna menggali keterangan lebih dalam terkait peristiwa yang menyebabkan mata kanan SA buta permanen, unit PPA Satreskrim Polres Gresik kembali mendatangi sekolah pada hari Senin.
Pihaknya juga sudah mengamankan rekaman CCTV di sekolah.
CCTV yang terpasang di sekolah lebih dari satu.