Sopir Kuras Harta Anggota DPRD Sragen

Pengakuan Ari Sopir Anggota DPRD Sragen, Baru 4 Bulan Bekerja, Isi ATM Sutimin Disisakan Rp 50.000

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Ari, sopir Anggota DPRD Kabupaten Sragen yang telah menguras isi ATM majikannya.

Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.

Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

Baca juga: Muasal Indah Warga Sragen Setujui Saran Mantan Suami Curi Motor, Sakit Hati dan Butuh Uang

"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.

Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.

Setelah mengambil uang senilai Rp 10.000.000 sesuai permintaan Sutimin, Ari memberikan uang beserta kartu ATM yang telah ditukarnya.

Dia lantas kabur dengan menggunakan motor milik Sutimin.

Motor tersebut langsung dimodifikasi dengan harapan tidak ketahuan.

Kemudian, barang-barang hasil curian itu, terutama uangnya digunakan untuk modal hidup di Karawang, Jawa Barat.

"Sepeda motor saya gunakan untuk pergi."

"Motornya tidak akan dikirim atau tidak akan dijual, saya pakai untuk sehari-hari," jelasnya.

"Saya rencana tetap di Karawang untuk mencari pekerjaan."

"Selama 2 hari itu saya sangat menyesal dan ingin mengembalikan," ungkapnya.

Ari menambahkan, dia baru 4 bulan bekerja dengan Sutimin.

Awal keduanya kenal melalui media sosial, kemudian Sutimin menawarkan kepada Ari untuk menjadi karyawan sebagai seorang sopir.

Halaman
1234

Berita Terkini