TRIBUNJATENG.COM - Teka-teki menghilangnya kades di Blora Jawa Tengah akhirnya terpecahkan.
Setelah menghilang selama beberapa bulan Kades bernama Rumidi itu ditemukan.
Ternyata ia bukan hilang namun sengaja bersembunyi karena korupsi.
Adapun Polres Blora menangkap Rumidi, yang sempat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Baca juga: Kades Blora Buka Pintu Darurat Pesawat Layaknya Pintu Bus, Beruntung Pas Tidak di Langit
Baca juga: Menikmati Sego Pecel Pawon Mbah Minah, Kuliner Rekomendasi Yang Suguhkan Nuansa Pedesaan di Blora
Baca juga: Babak Baru Hilangnya Pak Kades Rumidi di Blora, Ada Dugaan Korupsi: yang Dibawa Pokoknya Banyak
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengatakan, Rumidi ditangkap pada Minggu (17/9/2023) lalu di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi, pada 17 September 2023," ujar Selamet, Kamis (21/9/2023).
Pihaknya mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian turut menyertakan tersangka dan barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Kabar Hilang Kades Misterius
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Blora dibuat heboh atas kabar hilangnya seorang kepala desa secara misterius.
Diketahui, Kepala Desa (Kades) di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hilang secara misterius selama 2 bulan.
Mulanya, Kades bernama Rumidi itu meminta izin ke istrinya ingin pergi berobat.
Kini terungkap pesan terakhir Rumidi kepada istrinya sebelum ia menghilang secara misterius.
Bu Kades Nglebur, Blora sempat kebingungan melihat sopir mobil dinas sang suami balik sendiri tanpa sang kepala desa.