TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, AKBP Rahman Wijaya menyebut, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui dalam Operasi Zebra Candi 2023 berupa tidak menggunakan helm SNI, yakni sebanyak 16 ribu pelanggar.
Selanjutnya disusul pelanggaran knalpot brong 5.124, melawan arus 1.513, dan pelanggar HP sebanyak 87 pelanggar.
"Operasi Zebra Candi 2023 melakukan penegakan hukum tilang sebanyak 28 ribu, mayoritas pelanggarnya adalah karyawan swasta yang sedang berangkat kerja," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (22/9).
AKBP Rahman menyebutkan, jumlah pelanggaran ini dibandingkan operasi serupa tahun kemarin mengalami penurunan hingga 77 persen. "Tahun kemarin 124 ribu pelanggaran, tahun ini 28 ribu," jelas AKBP Rahman.
Baca juga: Update Patung Bung Karno di Banyuasin yang Tak Mirip, Kini Ditutup Terpal, Mau Dibongkar?
Ia menuturkan, selama operasi Zebra Candi 2023 angka kecelakaan mengalami penurunan mulai dari jumlah kejadian hingga korban meninggal dunia.
Pada operasi tahun kemarin angka kecelakaan 658 kejadian, kini menjadi 618 kejadian.
Sedangkan korban meninggal tahun ini sebanyak 17 korban berbeda dengan korban, sebelumnya yang mencapai 33 korban.
"Ada beberapa wilayah tergolong tinggi angka kecelakaan pertama Polres Grobogan, Kota Semarang, dan Boyolali," tuturnya.
Mantan Kapolres Tuban ini mengatakan, operasi Zebra Candi bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kemudian menurunkan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelajar dan karyawan perusahaan yang menjadi pelanggar cukup banyak dalam operasi Zebra Candi.
"Harapannya kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas menjadi lebih baik, jangan tertib saat operasi Zebra saja tetapi harus dimulai dari sendiri," imbuhnya. (iwn)