Berita Batang

Operasi Gempur di 4 Kecamatan, Satpol PP Batang dan Bea Cukai Tegal Sita 169.976 Rokok Ilegal

Penulis: dina indriani
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Kantor Bea Cukai Tegal mengangkut hasil sitaan berupa rokok ilegal, Senin (25/9/2023).

Namun apabila kedapatan kembali menjual rokok ikegal, akan diproses sesuai peraturan Bea Cukai.

Beberapa merk rokok ilegal yang baru didapatkan yakni ada Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild, dan Moni. 

"Dari pengakuan para penjual, mereka menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal diorder melalui online,"pungkasnya. (*)

Baca juga: Kronologi Siswa MA Yasua Demak 2 Kali Bacok Badan Guru di Kelas

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Gretel dan Hansel yang Mendidik Karakter

Baca juga: Kecewa Putus Cinta, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar

Baca juga: Ramai Soal Video Jemaah Tendang Anak Berisik di Masjid Saat Salat Jumat, Bukan Cara Benar Rasulullah

Berita Terkini