Namun apabila kedapatan kembali menjual rokok ikegal, akan diproses sesuai peraturan Bea Cukai.
Beberapa merk rokok ilegal yang baru didapatkan yakni ada Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild, dan Moni.
"Dari pengakuan para penjual, mereka menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal diorder melalui online,"pungkasnya. (*)
Baca juga: Kronologi Siswa MA Yasua Demak 2 Kali Bacok Badan Guru di Kelas
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Gretel dan Hansel yang Mendidik Karakter
Baca juga: Kecewa Putus Cinta, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Baca juga: Ramai Soal Video Jemaah Tendang Anak Berisik di Masjid Saat Salat Jumat, Bukan Cara Benar Rasulullah