Ia juga menjabarkan, bila ditemukan kasus kecelakaan akibat rem blong, tidak pernah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan akar berhenti setelah sopir truk menjadi tersangka dan dipenjara.
Ir. Djoko menegaskan kesejahteraan pengemudi truk pun harus diperhatikan.
Tanpa kesejahteraan yang memadai, jangan harap angka kecelakaan angkutan logistik bisa turun.
Mencari sopir truk pun saat ini sudah susah, karena kesejahteraan minim, tanggung jawab tinggi.
"Sopir truk korban carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia," ungkap Ir. Djoko
Padahal kecelakaan akibat rem blong merupakan akibat, yang sebabnya bisa ditemukan dalam pengelolaan perusahaan angkutan barang.
Pimpinan perusahaan harus ikut bertanggung jawab karena perawatan armada angkutan merupakan tanggung jawab perusahaan.
Banyak kejadian serupa terjadi, pengusaha angkutan lolos dari jerat hukum.
Menurutnya, bila kejadian tersebut dibiarkan terus menerus, hanya tinggal menunggu waktu kapan dan siapa korbannya.
"Semoga bukan kita yang menjadi korban," pungkas Ir. Djoko. (arh)