Rdw mengungkapkan, putrinya sedang belajar kelompok dalam rumahnya bersama dua teman sekelasnya.
Tiba-tiba datang empat pria menerobos masuk dan menuduh PN melakukan perbuatan asusila bersama dua teman sekelasnya itu.
Bahkan, PN diseret 4 pria tersebut dan dibuat video dan diancam akan dibunuh agar mau mengakui perbuatan asusila.
"Padahal anak saya lagi belajar kelompok, tapi anak saya diseret dan dibuat agar mengaku melakukan hal keji tersebut padahal itu fitnah," ujar Rdw sambil berurai air mata.
Rdw meminta keadilan kepada Polda Riau dan meminta empat pelaku yang menyeret dan mem video kan putrinya PN diperiksa.
Ke empat pelaku yang dilaporkan tersebut yakni, Rendiansyah, Agung Kurniawan Setiady, Riski Kurniawan Setiadi dan Deni.
"Empat pria ini mem viral kan video anak saya dan diminta mengakui perbuatan keji yang tidak dilakukan hingga akhirnya anak saya dibully di masyarakat," terang Rdw sambil mengusap air mata.
Kuasa Hukum PN, Mirwansyah kepada Tribunpekanbaru.com menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan para pelaku ke Polda Riau dan saksi sudah diperiksa.
Selain itu, Mirwansyah berharap keadilan dan meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengembalikan hak PN agar kembali bersekolah.
"Kita ingin keadilan. Ini adalah fitnah besar. Menuduh anak klien kami melakukan tindakan asusila yang tidak dilakukannya."
"Tapi mereka memaksa PN mengakui perbuatan lalu di video kan dan disebarkan, sehingga PN dikeluarkan dari sekolah SMPN di Inhil," tegas Mirwansyah, Senin, 25 September 2023.
Lebih lanjut, Mirwansyah mengatakan bahwa tindakan para terlapor tersebut telah melanggar ketentuan Pasal Panal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE ) Jo Pasal 310 Jo Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Video Warga Salatiga Kaget Dapat Kiriman Video Asusila dari Orang Tak Dikenal
"Kami sudah melengkapi bukti atas Laporan Dumas ini ke Polda Riau. Kami dan pihak keluarga berharap Polda Riau segera memangil terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga ingin Dinas Pendidikan Provinsi mengembalikan hak PN untuk kembali bersekolah menempuh pendidikan yang saat ini duduk di bangku SMP Kelas I di Inhil.
"Pihak sekolah tidak melakukan klarifikasi sebelum memberhentikan PN. Ini sangat disayangkan. Kondisi psikis PN juga saat ini mengalami gangguan karena ocehan warga," jelas Mirwansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Siswi SMP di Inhil Belajar Kelompok Dituduh Berbuat Asusila, Dibully, Dikeluarkan dari Sekolah