Sementara motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban bergabung dengan geng siswa lainnnya.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif.
Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain"
Baca juga: Warganet Silaturahmi ke Akun Medsos Pelaku Perundungan Siswa SMPN di Cilacap, Ucap Salam dan Hujatan