Siswa SMP Cilacap Dibully

Ulah MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap Tak Cuma Sekali, Pernah Dikeluarkan Karena Hal Serupa

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Yunita dan jajaran Forkopimda Cilacap saat melakukan konferensi pers terkait kasus perundungan siswa Rabu (27/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Fakta lain atas kasus seorang siswa SMP melakukan tindakan perundungan terhadap adik kelasnya, terungkap.

Ternyata, MK siswa pelaku tak sekadar sekali melakukan tindak perundungan.

Sebelumnya pun demikian, bahkan juga di sekolah lain.

Hanya saja, kasus- kasus sebelumnya tak seheboh saat ini.

Sebelum bersekolah di SMP Negeri 2 Cimanggu, pelaku juga sempat bersekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Sekolah itu, dirinya terpaksa harus dikeluarkan karena melakukan tindakan serupa.

Baca juga: Silakan Dicatat! Polresta Cilacap Buka Layanan Hotline, Korban Perundungan Bisa Telepon 081227575594

Sosok MK yang menjadi pelaku kasus perundungan terhadap adik kelasnya di SMP Negeri 2 Cimanggu, satu persatu dapat diungkap.

Salah satu fakta terbaru, MK ternyata tak hanya sekali melakukan aksi kekerasan.

Dari pengakuan MK, dirinya sempat memiliki masalah serupa sebanyak 4 kali.

Bahkan, SMP Negeri 2 Cimanggu merupakan sekolah peralihan.

Sebelumnya di pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Karena memiliki kasus perkelahian, dirinya pun dikeluarkan dari sekolah.

Kini, kasus serupa terulang bahkan lebih parah karena korbannya harus menjalani perawatan dan operasi tulang rusuk.  

Inilah sosok MK siswa SMP yang menjadi tersangka perundungan dengan kekerasan fisik di Cilacap.

Sebelum aksinya viral, MK memang sudah dikenal sebagai sosok yang bandel.

Halaman
1234

Berita Terkini