Hukum dan Kriminal

Ini Daftar Barang dan Uang Puluhan Miliar yang Disita Petugas KPK dari Rumdin Mentan SYL

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tas hingga koper diangkut petugas KPK setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi penggeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) .

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik dari rumdin Mentan SYL.

Aksi penggeledahan KPK digelar sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB. Rumah yang digeledah berada di kompleks rumah dinas Menteri di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.

Baca juga: Geledah Rumdin Mentan SYL, Penyidik KPK Bawa Alat Disinyalir Mesin Pencatat Uang

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah juga telah menganalisis keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo"

 

Berita Terkini