TRIBUNJATENG.COM, POLMAN - Inilah sosok Rizal (33), guru ngaji cabul yang tega mencabuli santriwati berusia 10 tahun.
Pelaku hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar (Polman), Jumat (29/9/2023).
Ia ditetapkan tersangka usai dilaporkan mencabuli santriwati yang masih berusia 10 tahun.
Baca juga: Inilah Sosok Santriwati Jadi-jadian, Bukan Berparas Cantik Tapi Pria Tua Yang Minta Mahar Rp 50 Juta
Rizal keluar dari rumah tahanan Mapolres Polman di kawal dua petugas.
Ia menuju ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Nampak mengenakan peci warna hijau muda, rompi tahanan orange dan celana pendek hitam.
Kedua tangannya nampak terborgol, dan Rizal tidak mengenakan alas kaki atau sandal.
Ia melewati awak media tanpa memberi jawaban saat ditanya apakah menyesali perbuatannya atau tidak.
Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan pemeriksaan lanjutan ini untuk memperdalam tindakan pelaku.
"Dicabuli sebanyak empat kali, dan dia sudah mengakui perbuatannya itu," ujar Bagus Wardana kepada wartawan.
Dijelaskan hasil pemeriksaan lanjutan, awalnya pelaku bermain-main dengan korban.
Lambat laun timbul hasrat pelaku untuk mencabuli korban saat rumah tempat belajar mengaji sepi.
Bagus Wardana menambahkan pelaku melancarkan aksi itu saat istrinya tidak berada di rumah.
"Sempat diikuti ke dapur saat korban diminta untuk membereskan piring," lanjutanya.
Disebutkan kronologi kasus ini terungkap saat korban merasakan sakit pada alat vitalnya.
Baca juga: Kisah Cinta Prajurit TNI dengan Santriwati, Tetap Cinta Meski Si Pria Mengaku Cuma Jualan Batagor