Siswa SMP Cilacap Dibully

Silakan Dicatat! Polresta Cilacap Buka Layanan Hotline, Korban Perundungan Bisa Telepon 081227575594

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap membuka layanan hotline anti perundungan di wilayah hukumnya.

Bagi siapapun korban, keluarga, ataupun masyarakat yang mengetahui aksi perundungan (bullying) bisa segera mengadu maupun melapor ke layanan hotline di nomor 081227575594.

Menurut Kapolresta Cilacap, dibuka layanan hotline tersebut merujuk pada kasus viral seorang siswa SMP Negeri 2 Cimanggu menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Parahnya tak sekadar viral, tetapi korban harus menjalani operasi lantaran mengalami patah tulang rusuk.

Tak ingin itu semua terjadi dan sebagai bentuk antisipasi sejak dini secara cepat, Polresta Cilacap buka layanan 24 jam tersebut.

Baca juga: FAKTA Sosok MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap, Terkenal Suka Berkelahi, 4 Kali Pindah Sekolah

Pelaku 4 Kali Pindah Sekolah

Sosok MK yang menjadi pelaku kasus perundungan terhadap adik kelasnya di SMP Negeri 2 Cimanggu, satu persatu dapat diungkap.

Salah satu fakta terbaru, MK ternyata tak hanya sekali melakukan aksi kekerasan.

Dari pengakuan MK, dirinya sempat memiliki masalah serupa sebanyak 4 kali.

Bahkan, SMP Negeri 2 Cimanggu merupakan sekolah peralihan.

Sebelumnya di pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Karena memiliki kasus perkelahian, dirinya pun dikeluarkan dari sekolah.

Kini, kasus serupa terulang bahkan lebih parah karena korbannya harus menjalani perawatan dan operasi tulang rusuk.  

Inilah sosok MK siswa SMP yang menjadi tersangka perundungan dengan kekerasan fisik di Cilacap.

Sebelum aksinya viral, MK memang sudah dikenal sebagai sosok yang bandel.

Halaman
1234

Berita Terkini