Siswa SMP Cilacap Dibully

Ulah MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap Tak Cuma Sekali, Pernah Dikeluarkan Karena Hal Serupa

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Yunita dan jajaran Forkopimda Cilacap saat melakukan konferensi pers terkait kasus perundungan siswa Rabu (27/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Fakta lain atas kasus seorang siswa SMP melakukan tindakan perundungan terhadap adik kelasnya, terungkap.

Ternyata, MK siswa pelaku tak sekadar sekali melakukan tindak perundungan.

Sebelumnya pun demikian, bahkan juga di sekolah lain.

Hanya saja, kasus- kasus sebelumnya tak seheboh saat ini.

Sebelum bersekolah di SMP Negeri 2 Cimanggu, pelaku juga sempat bersekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Sekolah itu, dirinya terpaksa harus dikeluarkan karena melakukan tindakan serupa.

Baca juga: Silakan Dicatat! Polresta Cilacap Buka Layanan Hotline, Korban Perundungan Bisa Telepon 081227575594

Sosok MK yang menjadi pelaku kasus perundungan terhadap adik kelasnya di SMP Negeri 2 Cimanggu, satu persatu dapat diungkap.

Salah satu fakta terbaru, MK ternyata tak hanya sekali melakukan aksi kekerasan.

Dari pengakuan MK, dirinya sempat memiliki masalah serupa sebanyak 4 kali.

Bahkan, SMP Negeri 2 Cimanggu merupakan sekolah peralihan.

Sebelumnya di pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Karena memiliki kasus perkelahian, dirinya pun dikeluarkan dari sekolah.

Kini, kasus serupa terulang bahkan lebih parah karena korbannya harus menjalani perawatan dan operasi tulang rusuk.  

Inilah sosok MK siswa SMP yang menjadi tersangka perundungan dengan kekerasan fisik di Cilacap.

Sebelum aksinya viral, MK memang sudah dikenal sebagai sosok yang bandel.

MK berkali-kali pindah sekolah karena berkelahi.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menyebut, sebelum masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu, MK pernah sekolah di SMP Negeri 4 Majenang.

Tetapi di sekolah sebelumnya, dia dikeluarkan karena kasus perkelahian.

Baca juga: Menilik Markas Geng Basis SMP di Cilacap, Tempat Favorit Perundungan Siswa, Jarak 2 Km dari Sekolah

"Berdasarkan pengakuan saat diperiksa, dia sebelumnya di SMP Negeri 4 Majenang."

"Tapi keluar karena berkelahi," tuturnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (29/9/2023).

Tercatat sudah 4 kali MK pindah sekolah.

Hingga kemudian dia diterima di SMP Negeri 2 Cimanggu.

AKBP Arief menyebut, sebelum masuk SMP, tersangka MK juga sempat menimba ilmu agama di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Tasikmalaya Jawa Barat.

"Habis mondok di Tasikmalaya, dia masuk SMP."

"Awal di SMP Negeri 4 Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa di sana."

"Kemudian pindah masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu," kata AKBP Arief.

Rupanya, walaupun sudah dipindah ke sekolah lain, kelakuan MK tidak berubah.

Di SMP Negeri 2 Cimanggu pun dia berbuat hal yang sama.

Bahkan bisa dikatakan lebih parah dari sebelumnya.

TKP perundungan siswa SMP di Cilacap. Lokasinya berada di sebuah lapangan bola voli yang berada di tengah perkebunan dan jauh dari rumah penduduk. (Pingky Setiyo Anggraeni)

Baca juga: FAKTA Sosok MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap, Terkenal Suka Berkelahi, 4 Kali Pindah Sekolah

Dia membentuk geng bersama teman-temannya dan MK menjadi pimpinannya.

Seolah tak takut dengan hukum, saat beraksi MK ini juga direkam oleh teman satu gengnya.

Bahkan atas perbuatannya itu, korban FF saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena mengalami patah tulang rusuk.

MK saat ini diketahui duduk di bangku kelas IX SMP Negeri 2 Cimanggu.

Sementara untuk korban FF diketahui duduk di bangku kelas VIII di sekolah yang sama.

Kondisi Korban Perundungan

Kondisi terkini siswa SMP berinisial FF yang viral menjadi korban bully oleh kakak kelasnya di Kabupaten Cilacap pun diungkap kepolisan.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menyebut, FF yang masih berusia 13 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan rontgen. 

Dari hasil rontgen, FF mengami patah tulang rusuk akibat dihajar habis-habisan pelaku.

"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Kompol Arif Setiyoko.

Polisi menjenguk korban perundungan disertai penganiayaan SMPN 2 Cimanggu Cilacap yang kini dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. (istimewa)

Baca juga: Muncul Lagi Postingan Hoaks Pemicu Bullying Siswa SMP di Cilacap Dikaitkan Perkara Cewek

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, alasan FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena harus menjalani operasi.

Pihaknya pun berharap FF dapat ditangani lebih lanjut agar bisa segera sembuh.

Setelah dioperasi, harapannya korban bisa kembali beraktivitas normal. 

"Saat ini, FF telah kami rujuk ke salah satu rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif."

"Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ucap Kombes Pol Fannky.

Dia memastikan, polisi akan memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan kepada korban FF.

Menurutnya, bantuan itu diberikan Polri untuk meringankan beban orangtua korban yang anaknya menjadi korban perundungan.

Polri juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban FF maupun saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.

Imbas dari viralnya video perundungan itu, Kapolresta Cilacap kini mulai mengembangkan kemungkinan terjadinya kasus perundungan lain di lingkungan sekolah yang sama.

Termasuk, sekolah lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.

Polresta Cilacap pun membuka pengaduan melalui layanan hotline di nomor 081227575594.

Baca juga: Kasus MK Tersangka Perundungan Siswa SMP di Cilacap di Masa Lalu, Sampai Pindah Sekolah 4 Kali

"Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying (perundungan, red.) maupun orangtuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor layanan hotline tersebut," kata Kapolresta Cilacap.

Adapun kasus perundungan yang menimpa FF diungkap Polresta Cilacap pada Selasa (26/9/2023) malam.

Ini sebelum video kekerasan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku perundungan tersebut viral di media sosial pada Rabu (27/9/2023).

Terungkapnya kasus perundungan tersebut berkat laporan Kades Negarajati dan Pesahangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, beberapa jam setelah kejadian.

Dari laporan itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Cilacap dengan penjemputan terhadap dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14) yang merupakan kakak kelas korban.

Selain dua terduga pelaku tersebut, Polresta Cilacap juga mengamankan tiga saksi kejadian perundungan untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku MK tersinggung atas ucapan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng "Basis".

Kendati masih di bawah umur, Polresta Cilacap tetap memproses kasus tersebut sesuai sistem peradilan anak.

Terduga pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Parah! Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Viral Dibully dan Dianiaya Kakak Kelas, Harus Jalani Operasi

Baca juga: Ini Kabar Terkini Nasib Antony Seusai Jalani Pemeriksaan 5 Jam, Bisa Gabung Manchester United Lagi?

Baca juga: INGAT! Hari Ini Sabtu 30 September Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Baca juga: Reveal Fakta Lain Ahmad Dhani: Tak Lupakan Mendiang Erwin Prasetya, Usai Manggung Kirim Uang Royalti

Baca juga: 12 Senpi Sitaan KPK di Rumdin Syahrul Yasin Limpo Milik Siapakah?

Berita Terkini