“Jadi pelaku ini telah gelapkan uang masjid, dimana uang tersebut untuk membeli sapi kurban untuk Masjid Al-Mujahid KM 5 Jalan Raja Haji Fisabililah, Tanjungpinang,” terang Budi.
“Motifnya sakit hati. Pelaku nekat membunuh korban karena kesal tidak diberikan pinjaman uang tersebut, sementara pihak bendahara masjid telah mempertanyakan keberadaan uang tersebut,” tambah Budi.
Budi mengatakan pelaku ini terlibat dua kasus, yakni kasus pembunuhan di Batam dan kasus penggelapan di Tanjungpinang.
“Pelaku terancam hukuman seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana, sementara untuk kasus penggelapan ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkas Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Saja Gelapkan Uang Masjid, Pegawai Honorer Pemprov Kepri Juga Bunuh WNA Singapura"