TRIBUNJATENG.COM - Perilaku Rais Sigit (37) tak pantas ditiru. Pegawai kontrak di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan dua tindak pidana sekaligus.
Kasus pertama ia telah gelapkan uang masjid senilai Rp 20 juta.
Kasus kedua, ia nekat membunuh warga negara asing (WNA) asal Singapura, Wong Kai Keong (74). Pembunuhan ini dipicu karena ia sakit hati lantaran tak dipinjami uang sebesar Rp 20 juta.
Uang pinjaman itu sedianya digunakan Rais Sigit untuk membayar uang masjid yang telah digelapkannya.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Kas Masjid, Mantan Ketua Takmir di Kudus Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Pembunuhan di Vila Bandung: Jasad Wanita Muda Ditemukan di Bawah Kasur, Baunya Wangi
Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 5 Tanjungpinang, Kepri.
“Yang mengamankan pelaku jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan kini sudah berada dan kami tempatkan di Rutan Polresta Barelang,” ungkap Budi dikutip dari Kompas.Com, Minggu (1/2/2023).
Terungkapnya kasus ini, kata Budi setelah adanya penemuan mayat di salah satu pantai yang ada di kawasan Rempang Cate, Galang, Batam beberapa waktu lalu. Dan hal ini juga diperkuat dengan adanya laporan orang hilang yang dibuat oleh anak korban.
“Setelah kami lakukan pencocokan, semua ciri-ciri pada mayat tersebut sama persis dengan orang hilang yang dilaporkan anak korban,” ungkap Budi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Budi menjelaskan, pelaku kesal karena tidak dipinjamkan uang oleh korban sebesar Rp 20 juta. Dari sanalah pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban dengan menyiapkan sebuah tali serta menyewa mobil rental untuk membawa korban.
Usai menyiapkan rencana tersebut, lanjut Budi, kemudian pelaku menghubungi korban dan menjemput korban di kosannya yang berada di kawasan Nagoya Newton dan menuju ke kawasan Harbour Bay, Batu Ampar.
“Setibanya di kawasan Harbour Bay Batuampar, pelaku langsung menjerat leher korban dengan sekuat tenaga hingga akhirnya tewas, dan setelah tewas pelaku membawa jasad korban ke kawasan Jembatan 3 Barelang dan membuang jasad korban ke semak-semak,” terang Budi.
Usai membuang jasad korban di semak-semak sekitar jembatan 3 Barelang, Budi mengaku, pelaku kemudian kabur ke Tanjungpinang.
“Jadi sejak pelarian itu, pelaku tidak lagi masuk kerja, padahal pelaku ini horoner di Bagian Umum Pemprov Kepri,” ujar Budi.
Baca juga: FAKTA Bule Amerika Bunuh Mertua Warga Banjar Jabar, Awal Kisah Cinta Hingga Motif Pembunuhan
Pinjam uang untuk mengganti uang yang digelapkan pelaku
Lebih jauh Budi menjelaskan, bahwa uang yang Rp 20 juta yang hendak dipinjam pelaku dengan korban, nantinya akan dipergunakan korban untuk menggantikan dana masjid yang digelapkan pelaku.
“Jadi pelaku ini telah gelapkan uang masjid, dimana uang tersebut untuk membeli sapi kurban untuk Masjid Al-Mujahid KM 5 Jalan Raja Haji Fisabililah, Tanjungpinang,” terang Budi.
“Motifnya sakit hati. Pelaku nekat membunuh korban karena kesal tidak diberikan pinjaman uang tersebut, sementara pihak bendahara masjid telah mempertanyakan keberadaan uang tersebut,” tambah Budi.
Budi mengatakan pelaku ini terlibat dua kasus, yakni kasus pembunuhan di Batam dan kasus penggelapan di Tanjungpinang.
“Pelaku terancam hukuman seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana, sementara untuk kasus penggelapan ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkas Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Saja Gelapkan Uang Masjid, Pegawai Honorer Pemprov Kepri Juga Bunuh WNA Singapura"