TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Keputusan ini nantinya akan didasarkan pada hasil analisis yang dilakukan oleh penyidik.
"Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap siswa-siswa yang terlihat dalam rekaman video tersebut. Kami sedang menganalisis kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini," ungkapnya dilansir dari sebuah siaran televisi swasta, Senin, 2 Oktober 2023.
Baca juga: Update Perundungan Siswa SMP Cilacap: Keluarga Korban Tolak Berdamai dengan Tersangka
Penetapan tersangka baru akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian akan memeriksa peran perekam video, sekaligus siswa yang ikut terlibat dalam perundungan, serta orang-orang yang dicurigai melakukan pembiaran.
"Kami akan mengkaji peran masing-masing individu, apakah mereka yang merekam, yang ikut serta dalam perundungan, atau yang membiarkan kejadian ini terjadi," tandasnya.
Polresta Cilacap terus mendalami permasalahan perundungan terhadap siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah siswa yang terlibat dalam kasus perundungan ini.