Hanya Drum Terbuang di Sungai Selama 12 Tahun, Pas Pecah Membuat Orang se-Desa Panik Cari Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga di Aceh Besar menemukan kerangka manusia dalam sebuah drum di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Minggu (1/10/2023). (Dok. Polres Aceh Besar)

TRIBUNJATENG.COM - Warga di Aceh mengalami kejutan dengan penemuan kerangka manusia yang terjadi di Desa Reukih Daya, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Kerangka manusia tersebut ditemukan di dalam sebuah drum, yang terungkap setelah drum yang ada di desa tersebut pecah.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra, mengungkapkan bahwa masyarakat sebelumnya tidak pernah mencurigai drum yang telah berada di sungai sejak tahun 2011 itu.

Baca juga: Polisi Temukan Ini Pasca Selidiki Kerangka Misterius yang Dicor Dalam Drum di Sungai Aceh

Oleh karena itu, mereka tidak pernah memeriksa isi drum tersebut.

Kejadian ini pertama kali terungkap ketika seorang warga Aceh Besar, Muhda Hadi Saputra, yang sedang membersihkan jalan menuju sungai pada tanggal 1 Oktober 2023, melihat sesuatu yang mencurigakan.

Karena rasa curiositas warga, drum tersebut dibuka, dan ternyata di dalamnya terdapat tulang kerangka manusia.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan ini dan belum dapat memberikan dugaan awal. Namun, mereka akan terus bekerja keras untuk mengungkap lebih lanjut mengenai temuan ini.

Kerangka manusia yang ditemukan saat ini masih berada di Mapolres Aceh Besar untuk proses lebih lanjut.

Tes DNA

Kepolisian berencana untuk melakukan tes DNA terhadap penemuan kerangka manusia yang ditemukan di dalam sebuah drum yang telah dicor di Sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Daya, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Minggu (1/10/2023) yang lalu.

Temuan ini juga sempat menciptakan kehebohan di kalangan warga setempat.

Drum tersebut telah ada di kawasan sungai sejak tahun 2011, dan dalam temuan ini, ditemukan kerangka manusia beserta pakaian yang sudah lapuk. Sayangnya, kerangka manusia yang ditemukan tersebut dalam keadaan terurai.

Masyarakat segera melaporkan penemuan ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri, dan Kepolisian Aceh Besar segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga memanggil tim forensik untuk mengidentifikasi sisa-sisa manusia yang ditemukan di dalam drum.

Menurut Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, temuan ini dilaporkan oleh Muhda Hadi Saputra, seorang warga Reukih Dayah, pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2024. Saksi tersebut sedang membersihkan jalan menuju sungai ketika melihat drum tersebut dan rasa penasaran mendorongnya untuk membukanya. Hasilnya, ia menemukan sejumlah tulang yang diduga merupakan kerangka manusia.

Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar tiba di lokasi dengan bantuan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Kapolsek Indrapuri, serta personel Koramil 06 Indrapuri dan warga setempat. Mereka menggali drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya.

Halaman
12

Berita Terkini