Berita Jateng

Licin Bak Belut, Jefri Asmara Buronan Kasus Korupsi Tanah Salatiga Tak Kunjung Tertangkap

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tampang pria buronan kasus korupsi jual beli tanah di Salatiga. Pria ini bernama Jefri Asmara, warga Kertek, Kabupaten Wonosobo.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jefri Asmara (44) buronan polisi dalam kasus korupsi perusahaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di Salatiga tak kunjung tertangkap.

Calon Wakil Bupati Wonosobo dalam pilkada tahun 2020 ini cukup lihai "adu sprint" dengan polisi sehingga tak kunjung terendus dalam pelariannya.

Alhasil, polisi kemudian memperpanjang masa pencekalan mendesak ke Imigrasi Semarang  yang mana pencekalan pertama sudah berakhir, Senin (2/10/2023).

"Iya, sebelumnya sudah kita minta, dan akan kita mohon perpanjang pencekalannya," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (3/10/2023).

Pihaknya kini sedang fokus dalam upaya pengejaran terhadap Jefri. 

Tersangka yang merupakan warga Betengsari, Kertek, Wonosobo ini sudah diintai polisi di beberapa lokasi tetapi tak kunjung tertangkap.


Bahkan, poster yang memampang wajah Jefri Asmara sudah disebar ke seluruh Polres-polres dan beberapa lokasi tempat tinggalnya. 

"Kami sedang melakukan pencarian. Jika ada info keberadaannya, bisa diberitahu ke kami atau Polres terdekat ," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Asmara  (44) warga Betengsari, Kertek, Wonosobo menjadi buronan polisi selepas terlibat kasus korupsi jual beli tanah di Salatiga.

Ia diburu polisi selepas mangkir dua kali panggilan selama bulan Agustus dan September.

Padahal dua kroninya, sudah dijebloskan polisi ke jeruji besi.


"Iya ada tiga tersangka, untuk JA (Jefri Asmara) masih buron, dua tersangka lainnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan," papar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kota Semarang, Rabu (27/9/2023).

Kasus tersebut bermula ketika Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo hendak membeli tanah di Salatiga.

Tanah tersebut rencana untuk proyek perumahan.

Tiga tersangka lantas bermain di transaksi pembelian dengan sejumlah manipulasi.

Halaman
12

Berita Terkini