Berita Viral

Sosok Listiani Agustina, Bantu Selingkuhannya Kopda A Bunuh Istri, Sempat ML Saat Buang Jasad Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Dilansir dari TribunMedan.com, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini