TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Arjo Madjuri (53) pengoplos Pertalite dan solar ditangkap polisi dan harus mendekam di sel tahanan.
Arjo Madjuri nekat menjadi pengoplos bahan bakar minyak (BBM) tersebut lantaran usaha depot bangunannya bangkrut.
Dari pengakuannya, aksi tersebut dilakukan tak lama, belum ada satu tahun ini berlangsung.
Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Se Indonesia Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023, Pertamax Dex - Pertamax Turbo
Akibat perbuatannya tersebut, Arjo kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, Arjo ditangkap di tempat penyulingannya yang berada di kawasan Macan Lindungan, Ilir Barat I, pada Rabu (4/10/2023).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 30 liter BBM hasil sulingan jenis pertalite dan solar yang sudah dioplos oleh pelaku.
“Hasil pemeriksaan, BBM yang sudah dioplos lagi dijual tersangka secara eceran kepada warga untuk mendapatkan keuntungan,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Kamis (5/10/2023).
Harryo menjelaskan, Arjo telah menggeluti usaha pengoplosan BBM ilegal tersebut sejak delapan bulan terakhir.
Perbuatan itu ia lakukan karena mengaku usaha depot bangunannya telah bangkrut sehingga membutuhkan uang.
“Karena kebutuhan ekonomi dia mengaku melakukan kegiatan ini. Minyak tersebut dibeli tersangka dari tambang minyak ilegal di Muba,” ujar Harryo.
Sementara itu, tersangka Arjo mengaku membeli minyak dari Muba sebanyak 200 liter seharga Rp 1,5 juta.
Minyak itu kemudian ia oplos menggunakan bahan kimia agar mendapatkan warga Pertalite dan Solar.
Lalu, minyak itu dioplos lagi dengan Solar dan Pertalite asli dari SPBU.
“Pertalite ini tetap saya jual Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 8.000 agar tidak dicurigai,” ungkapnya.
Dalam satu pekan, Arjo setidaknya tiga berangkat ke Muba membeli dua drum solar dan pertalite seharga Rp 3 juta.
Baca juga: Naik Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023 Cek Pertalite Pertamax Se Indonesia