Aparat kepolisian turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban.
Yakni mulai dari diskotek Jalan Mayjend Jonosoewojo dan sekitar apartemenya.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Pada jenazah DSA, menurut informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah luka lebam di bagian kaki.
Namun demikian Hendro belum menyimpulkan adanya penganiayaan.
Dia memilih untuk menunggu hasil otopsi.
"Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia.
Menurut pengacara
Dalam kesempatan terpisah, pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan, DSA mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri berinisial RT.
Lelaki tersebut, menurut Dimas, diduga merupakan anak seorang anggota DPR.
Namun, ia tak menyebutkan, nama legislator itu.
“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Penganiayaan itu, kata Dimas, berawal ketika korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-temanya yang lain, ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10/2023), malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam.
Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” jelasnya.