TRIBUNJATENG.COM - Kasus penganiayaan berujung kematian janda muda asal Jawa Barat Dini Sera Afrianti (29) yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur alias GRT berbuntut panjang.
Ayah GRT yakni Edward Tannur yang saat ini berstatus anggota DPR RI ikut terseret kasus ini.
Kini sang ayah juga mulai diusut oleh DPR.
Edward Tannur bisa saja kena sanksi kode etik.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta.
Baca juga: Heboh Polisi Keluarkan Surat Kematian Dini Karena Sakit, Bukan Dianiaya Ronald Anak Anggota DPR
Baca juga: Inilah Sosok Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Pembunuh Janda Muda Sepulang Karaoke Bersama
Baca juga: Pesan Pilu Dini Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Pak RT Ungkap Permintaan Terakhirnya
Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.
"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.
Dia menyebut pihak Polrestabes Surabaya sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang di media sosial itu.
"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) yang di media sosial oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB berinisial R merupakan anak dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun pada Kamis (5/10), Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kematian Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga tidak wajar, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada Kamis (5/10) dini hari.
Polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk kekasih korban yang merupakan anak anggota DPR RI.