Namun, setelah ia menyerahkan uang itu, ia dikabari kasus yang akan digelar perkara pada Senin bukan laporan Asni.
KI mengatakan, laporan Asni akan digelar pekan depannya lagi.
2 Polisi Dinonaktifkan
Buntut dari kasus dugaan pemerasan itu, Polsek Tolangohula telah menonaktifkan dua anggotanya.
Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim dan B yang menjabat Kasi Umum Polsek Tolangohula.
Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan terkait penonaktifan dua anggota polisi tersebut.
"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujarnya, Rabu (11/10/2023), dilansir TribunGorontalo.com.
Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan dua polisi tersebut.
Dikatakannya, pemerasaan yang dilakukan dua oknum polisi itu terjadi pada April 2023 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan