Berita Regional

Kronologi Petani Diperas Oknum Polisi, Diminta Uang Jutaan Ponsel hingga Rokok, Ini Modusnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Polisi.

Namun, setelah ia menyerahkan uang itu, ia dikabari kasus yang akan digelar perkara pada Senin bukan laporan Asni.

KI mengatakan, laporan Asni akan digelar pekan depannya lagi.

2 Polisi Dinonaktifkan

Buntut dari kasus dugaan pemerasan itu, Polsek Tolangohula telah menonaktifkan dua anggotanya.

Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim dan B yang menjabat Kasi Umum Polsek Tolangohula.

Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan terkait penonaktifan dua anggota polisi tersebut.

"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujarnya, Rabu (11/10/2023), dilansir TribunGorontalo.com.

Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan dua polisi tersebut.

Dikatakannya, pemerasaan yang dilakukan dua oknum polisi itu terjadi pada April 2023 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan

Berita Terkini