Berita Blora

Antisipasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkab Blora Siapkan Perda dan Perbup

Penulis: ahmad mustakim
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma saat menyampaikan keterangan di depan awak media.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Blora dalam beberapa bulan belakangan membuat Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah cepat. 

Diantaranya menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup).

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma menyebut untuk pembahasan Perda telah berjalan. 

Baca juga: Ratusan Petani Hutan Blora Deklarasikan Gibran Rakabuming Raka dalam Kontestasi Pilpres 2024

Kemudian, nantinya akan ditindaklanjuti dengan perbup mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

"Terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, sudah Perda sudah ada pembahasan. Nanti akan ditiindaklanjut perbup," ungkap Luluk Kusuma kepada tribunjateng.com, Minggu (15/10/2023).

Menurutnya, hal itu penting lantaran belakangan mencuat kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Blora, sehingga perlu langkah antisipatif. 

"Itu sudah menjadi tugas dan dan tanggungjawabnya kami. Kami melangkah lewat beberapa forum. Ada forum anak, genre, dan lainya," terang Luluk Kusuma.

Dijelaskannya, terkait kasus-kasus yang mencuat, pihaknya telah melakukan pendampingan. 

Tak hanya itu, pihaknya hingga meminta bantuan tenaga ahli seperti psikiater. 

Lanjut Luluk, adanya kasus kekerasan seperti itu diakibatkan banyak faktor. 

Mulai dari keluarga, lingkungan, dari sisi anak yang diiming-imingi sesuatu dan akhirnya terjebak. 

Baca juga: Penjualan Telur Ayam Blora Meningkat Imbas Harga Terus Menurun

"Untuk pencegahan ada pos aduan di dinas. Saat ini kami galakkan di desa, kelurahan, dan kecamatan. Dengan adanya relawan-relawan," jelas Luluk Kusuma.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian, seperti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Sehingga hal tersebut bisa diantisipasi. Hingga untuk korban berani dan segera melaporkan," pungkas Luluk Kusuma. (Kim)

Berita Terkini