TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Aksi tawuran dua kubu pecah di jalan Magelang - Yogyakarta, turut kawasan Muntilan pada Minggu (15/10/2023) sore hingga malam.
Sebanyak 11 sepeda motor dilaporkan rusak, bahkan ada yang dibakar massa.
Selain itu tiga bangunan juga dilaporkan mengalami kerusakan seiring bentrokan dua kubu massa simpatisan parpol tersebut.
Berikut fakta-fakta dari bentrok dua kubu di Muntilan, Magelang:
1. 11 sepeda motor rusak, tak ada korban jiwa
Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono menggatakan akibat bentrokan itu, sebanyak 11 sepeda motor mengalami kerusakan.
"Untuk lebih lanjut, kami masih inventarisasi," ujarnya.
Selain motor, sejumlah bangunan dan fasilitas di kawasan Muntilan yang diamuk massa mengalami kerusakan.
Setidaknya ada dua rumah dan satu panti asuhan yang kacanya pecah sebab bentrokan tersebut.
"Yang paling penting dari kami saat ini dan pemerintah daerah harus menjamin keselamatan semuanya dan harus melindungi semuanya sehingga nanti kami pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk proses-proses penyelesaiannya. Apapun itu bentuknya sehingga clear, nanti tidak ada masalah dan persoalan lagi yang ada di lingkungan kita," ujarnya.
Selain itu, Ruruh memastikan tidak ada kelompok atau orang yang ditahan atas kejadian tersebut.
"Tidak ada yang kami tahan," tandas Ruruh.
Ruruh juga memastikan tidak ada korban jiwa.
"Korban jiwa tidak ada. Korban luka belum ada laporan. Sementara ini juga belum ada laporan yang sampai dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Baca juga: Tawuran Pecah di Muntilan, Sepeda Motor Dilaporkan Dibakar, Akses Jalan Magelang - Yogya Terhambat
Baca juga: Imbas Tawuran Muntilan, Kendaraan dari Magelang - Yogya Atau Sebaliknya Dialihkan Jalur Lain
2. Kronologi