Jadwal, Syarat dan Langkah-langkah Ajukan Sanggah CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id
TRIBUNJATENG.COM - Inilah jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.
Sanggah hanya bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2023 yang dokumennya tidak terbaca.
Masa sanggah berlangsung mulai 19-21 Oktober 2023.
Seperti yang diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.
Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah CPNS 2023:
- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.
- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.
- Masukkan alasan sanggah
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian tidak sesuai
- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan