- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Cetak kartu digital
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
Berikut beberapa syarat dan ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023
Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
Penarikan Data final: 29-31 Oktober 2023
10 Alasan Pelamar CPNS 2023 Gagal di Proses Seleksi Berkas