Berita Regional

Oknum Polisi Dilaporkan Mantan Pacar Atas Kasus Rudapaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Bripda FA (23) dilaporkan setelah disebut tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Bripda FA merupakan polisi muda yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban berinisial RM ini melapor lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA yang terus-terusan menerornya.

Baca juga: Wanita Cimahi Disekap dan Dirudapaksa Pria Kenalannya di Hari Pertama Merantau di Jakarta

RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.

Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

"Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata RM dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.

RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA.

Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

RM tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Ia pun meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini