Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak kepolisian, ia merupakan bagian dari kronologis kejadian malam itu.
"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," kata Taufan.
Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan kalau Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.
"Hanya dalam posisinya nanti kan bisa beda-beda," jelasnya.
Saat ditanya apakah Danu tidak ikut membunuh Tuti dan Amel, Achmad Taufan pun membenarkan hal itu.
"Kurang lebih situasinya seperti itu (tidak ikut membunuh)," kata dia.
Dirinya juga membenarkan kalau pada malam itu Danu hanya menuruti perintah dari pelaku.
Di mana menurut dia, Danu pada malam itu berada di posisi yang tidak bisa menolak perintah.
"Yang disampaikan memang situasinya seperti itu, kita belum bisa menyampaikan kronologis," tandasnya.
Meski sudah dijadikan tersangka, kata dia, saat ini Danu belum dilakukan penahanan.
"Danu belum pada posisi penahanan di lapas, masih istrirahat di ruang penyelidikan untuk merefresh dan mengembalikan tenaga," pungkasnya.
Danu sendiri diketahui merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suprihatini.
"Karena dia di posisi yang rendah seperti itu, sehingga Pak Yosef, Yoris itu adalah orang-orang yang menurut Danu adalah orang-orang yang sangat besar sehingga apapun yang disuruh sama mereka itu pasti akan Danu lakukan," tutur Achmad Taufan.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menyerahkan diri.
"Ya betul (menyerahkan diri). M Ramdanu (MR)," katanya dilansir dari Tribun Jabar. (*)
Sumber: TribunnewsBogor.com