TRIBUNJATENG.COM - Teganya pemuda asal Tulungagung berinisial MAK (21) kepada ibu kandungnya.
Ia melempar mata ibunya dengan batu hingga terancam mengalami kebutaan karena tidak dibelikan PCX.
Kini MAK ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Polres Tulungagung Senin (16/10/2023).
Pasalnya, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan sebilah senjata tajam.
Baca juga: Polisi Terjunkan 2.411 Personel Gabungan Amankan Pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU RI
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Jadi Tersangka, Putranya Bersyukur Sekaligus Sedih
Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 19 Oktober 2023, Tanggalan Jawa Kamis Pon
Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau membelikan sepeda motor Honda PCX.
“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023) sore.
Satu itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi perselisihan.
Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda motor dan uang.
“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit. Dia minta Honda PCX sama uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.
Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).
Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.
Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah menggergaji leher.
Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp 20.000.
Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang lebih banyak.