TRIBUNJATENG, SUBANG - Pengakuan Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.
Seperti diketahui, setelah dua tahun berlalu, Polisi menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
Polisi juga sudah menggelar pra-rekonstruksi kasus ini
Baca juga: Kejamnya Yosef ke Anak Sendiri, Tonton Amel Dianiaya lalu Gendong Jasadnya ke Bagasi Alphard
Baca juga: Anak Kirim Paksa Ibu Kandung ke RSJ Demi Kuasai Hartanya, Tutup Mulut Korban Gunakan Kain Kemeja
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.
Dari lima tersangka, baru 2 yang sudah ditahan di Mapolda Jabar yakni Danu dan Yosep.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Namun khusus untuk Mimin beserta kedua anaknya sekalipun sudah ditetapkan tersangka, mereka tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor.
Sementara untuk Yosep Hidayah dan Danu telah resmi ditahan di Mapolda Jabar. Keduanya ditempatkan di sel terpisah.
Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus Pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)
Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya
Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya