TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Maling spesialis rumah kosong di Kabupaten Kudus berhasil diamankan Satreskrim Polres Kudus.
Maling tersebut biasa beraksi pada siang hari, saat rumah-rumah ditinggal penghuninya untuk beraktivitas.
"Berawal dari 17 Oktober 2023, Kami menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan yang pada waktu itu pemilik rumah pergi untuk kondangan," ucap Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sriwiratno, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Sapi di Wadaslintang Wonosobo Berhasil Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron
AKP Danang menambahkan, bahwa saat pemilik rumah pulang, handphone yang sedang di cas hilang.
"Kemudian kepolisian melakukan pencarian, pelaku berinisial Y kami amankan di Kabupaten Demak. Saat kami lakukan inetrogasi, pelaku juga melancarkan aksinya di Demak dan Semarang," katanya.
Di dua tempat tersebut, pelaku berhasil mengambil dua unit mobil roda empat yakni CRV dan X-trail.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti dua mobil tersebut dan satu handphone yang diambil oleh Y di rumah kosong.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat survey lokasi untuk memastikan rumah yang menjadi target kosong.
"Pelaku Ini beraksi sendiri, sebelumnya survey dulu ke lokasi kemudian masuk lewat atap kemudian mengambil barang yang ada di rumah serta kembali lagi lewat atap," tuturnya.
Baca juga: 2 Polisi Ditangkap karena Terlibat Pencurian Mobil di Lampung, Ini Modusnya
AKP Danang menambahkan, bahwa pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama yakni curanmor pada tahun 2018.
Sementara itu, Pelaku Y mengatakan cara dirinya mencuri mobil, yakni dengan memasuki rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya kemudian dirinya mengambil kunci mobil.
"Kunci mobil saya ambil, terus saya bawa mobilnya. Saya lewatnya atap cuman pakai kaki dan tangan saja, barang curian saya pakai sendiri tidak ingin dijual," ungkapnya. (Rad)