Berita Regional

Roby Hari Agus, Anak Pemilik Kos Yang Perkosa Mahasiswi Dijerat Pasal Berlapis Karena Positif Sabu

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.

Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kosnya.

Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.

Baca juga: Batalkan Perdamaian, Orang Tua Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan Akhirnya Pilih Lapor Polisi

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu.

Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban.

Selanjutnya pelaku memperkosa korban. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini