Sebanyak empat buruh tani warga Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, ditangkap polisi pada Kamis (19/10).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno menyatakan terpaksa meringkus keempat buruh tani tersebut setelah ada warga yang melaporkan secara langsung ke Reskrim Polres Situbondo.
Para warga khawatir semakin banyak buruh tani yang lain ikut bermain judi online.
Salah satu buruh tani diketahui berperan sebagai bandar judi online wilayah Kecamatan Besuki.
"Ada empat orang, satu orang berperan sebagai pengoordinasi dan penginformasian ke para pemain," katanya. (agustinus/sakina/kps)
Baca juga: Kaesang Pangarep Berkunjung ke Tegal Lakukan Diaglog Bersama Seniman, Tanggapi Hal Ini
Baca juga: Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ponpes di Blora Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama
Baca juga: Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: Resmikan Posko di Kota Solo, SeGan Siap All Out Menangkan Ganjar dan Mahfud MD di Pilpres 2024