TRIBUNJATENG.COM, LHOKSEUMAWE - Pencuri kabel kepergok sedang memotong kabel di atas tiang tower pemancar jaringan selular di Desa Cot Seutui, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah terpergok, pencuri kabel tersebut tak mau turun dan bertahan hingga 3 jam di atas tower.
Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah dalam siaran persnya, Sabtu (21/10/2023) menyebutkan, peristiwa itu diketahui sistem kontrol jaringan XL di Medan, Sumatera Utara.
"Alarm berbunyi di sistem kontrol. Lalu petugas di Lhokseumawe dikerahkan untuk mengecek ke lokasi. Saat disenter ke atas, terlihat pencuri sedang di atas,” kata Kapolsek.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Makmur.
Saat polisi tiba di lokasi, sang pencuri berinisial M (26) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini, masih berada di atas tower.
“Dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB baru dia turun dari tower dan langsung kita tangkap,” kata Kapolsek.
Kasus itu kini diserahkan ke Satuan Reserse Polres Lhokseumawe.
Menurut pengakuan tersangka, dia mencuri kabel itu bersama temannya yang menunggu di bawah.
“Temannya ini melarikan diri,” kata Kapolsek.
Barang bukti yang disita yaitu satu sepeda motor, kabel sepanjang 480 meter, tas sandang warna hitam, sebelah pisau cutter dan sebuah tang.
“Pelaku kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditunggu Polisi dan Warga, Pencuri Kabel Bertahan 3 Jam di Atas Tower