Berita Regional

Mahasiswa Senior UIN Diduga Remas Alat Kelamin Penghuni Asrama, Korban Tolak Bertemu Saat Mediasi

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan kepala kamar asrama kasus pelecehan seksual ke Polda Sumsel, Senin (24/10/2023)

Sedangkan terkait beasiswa R yang sudah dicabut menurutnya, syarat mendapatkan beasiswa sudah jelas harus bersedia tinggal di asrama.

Baca juga: Misteri Kematian Bocah Perempuan di Gayamsari Semarang, Ada Luka Kelamin, Ayah dan Paman Diperiksa

Setelah diberhentikan baru muncul pengaduan ini.

"Kalau peluang tetap ada, syaratnya tetap harus diasramakan. Untuk mendidik anak-anak. Misal ada mahasiswa belum bisa ngaji setelah masuk asrama bisa ngaji," katanya

Menurutnya, untuk beasiswa tersebut untuk anak-anak yang secara ekonomi keluarga tidak mampu tapi punya kemampuan intelektual, maka perlu didikan tambahan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post Mediasi Gagal, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tak Hadir, Senior Bantah Lakukan Pelecehan

Berita Terkini